Untuk
memilih lembaga kursus / pelatihan yang baik, tentunya Anda harus memiliki
informasi atau mengetahui kriteria lembaga kursus / pelatihan yang baik pula.
Adapun kriteria tersebut sebagai berikut :
1. Memiliki Perizinan yang Lengkap
Yang memberikan
perizinan pendidikan/pelatihan adalah Dinas Tenaga Kerja untuk pelatihan dan
Dinas Pendidikan untuk pendidikan atau kursus biasa. Selian perizinan tersebut,
akan lebih baik dilengkapi dengan ijin-ijin lainnya, seperti Badan Hukum Usaha,
HO, TDP, dll
2. Memiliki Fasilitas Pendidikan / Pelatihan
Lembaga kursus /
pelatihan harus memiliki gedung untuk proses pembelajaran serta fasilitas
pendukung lainnya, seperti : ruang belajar mengajar, ruang praktik, serta
fasilitas penunjang lainnya.
3. SDM yang Profesional
Lembaga harus memiliki
Sumber Daya Manusia yang unggul, baik pimpinan, staft serta tenaga
pendidik/pengajar yang profesional yang disesuaikan dengan kompetensi dan
program yang diberikan kepada peserta pelatihan atau kursus
4. Lokasi Kegiatan / Pelatihan
Semakin jauh dari
tempat tinggal, maka semakin banyak mengeluarkan biaya. Untuk itu perlu
diperhatikan letak atau lokasi lembaga tersebut
5. Memiliki Akreditasi
Akreditasi ini
suatu bentuk pengakuan yang diberikan kepada lembaga setelah dilakukan
penilaian terhadap segala aktivitas di lembaga tersebut oleh pihak yang
berkompenten, baik tingkat kabupaten/nasional
6. Memiliki Program Kerja / Kurikulum yang Jelas
Program kerja dan
kurikulum didesain oleh lembaga sesuai materi kursus/pelatihan dibidangnya,
selain itu disesuaikan dengan kebutuhan pasar.
7. Prospek Lulusannya
Seberapa besar
lembaga tersebut dapat meluluskan alumninya serta diterima di masyarakat atau
dunia kerja.
8. Memiliki Jaringan Kerjasama
Lembaga tersebut
memiliki jaringan yang luas (memiliki bursa kerja yang dapat membantu peserta
dalam penempatan kerja dengan pihak perusahaan)
9. Memasang Identitas (Papan Nama) Secara Jelas Pengakuan Masyarakat Sekitar
Harus secara jelas
memasang Papan Nama Identitas Nama Lembaga sebagai bukti eksistensi suatu
lembaga yang legal
10. Pengakuan
Masyarakat Sekitar
Selain alumni atau peserta
kursus/pelatihan, pengakuan postif masyarakat sekitarnya tentang eksistensi
lembaga tersebut
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete